PENYULUHAN HUKUM DESA BALE KEC. TANAN TOVE KAB. DONGGALA
Dalam rangka memperigati Hari Ulang Tahun PERADI Ke-21, DPC PERADI Palu melalui Tim Pusat Bantuan Hukum menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, pada tanggal19 Desember 2025,
PERADI PALU - Dalam rangka memperigati Hari Ulang Tahun PERADI Ke-21, DPC PERADI Palu melalui Tim Pusat Bantuan Hukum menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, pada tanggal19 Desember 2025, dengan Mengankat tema " Proses Peralihan Hak Atas Tanah Menurut Peratura-Perundangan".
kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pengetahuandan pemahamankepada masyarakat Desa Bale mengenaipentingnya proses peralihan hak atas tanah yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aditia Pratama