PENYULUHAN HUKUM DESA BALE KEC. TANAN TOVE KAB. DONGGALA

Dalam rangka memperigati Hari Ulang Tahun PERADI Ke-21, DPC PERADI Palu melalui Tim Pusat Bantuan Hukum menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, pada tanggal19 Desember 2025,

PENYULUHAN HUKUM DESA BALE KEC. TANAN TOVE KAB. DONGGALA
TIM PUSAT BANTUAN HUKUM DPC PERADI PALU

 PERADI PALU - Dalam rangka memperigati Hari Ulang Tahun PERADI Ke-21, DPC PERADI Palu melalui Tim Pusat Bantuan Hukum menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, pada tanggal19 Desember 2025, dengan Mengankat tema " Proses Peralihan Hak Atas Tanah Menurut Peratura-Perundangan".

kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pengetahuandan pemahamankepada masyarakat Desa Bale mengenaipentingnya proses peralihan hak atas tanah yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.