Perkuat Integritas Penegakan Hukum, DPC PERADI Palu Resmikan Barisan Advokat Baru
PALU — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palu secara resmi mengukuhkan barisan advokat baru. Sebanyak 44 advokat muda resmi diangkat dan disumpah sebagai advokat dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Palu pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Momentum bersejarah ini menjadi langkah krusial dalam memperkokoh posisi advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile), sekaligus memperkuat jajaran penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PERADI Palu, Dr. Muslimin Mamulai memberikan arahan mendalam serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para advokat yang baru mengikrarkan sumpahnya.
" Pengangkatan dan pengambilan sumpah 44 advokat muda hari ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan penyerahan amanah besar dalam mengawal keadilan. Sebagai bagian dari keluarga besar DPC PERADI Palu, saudara-saudari wajib menjaga keahlian hukum yang diimbangi integritas moral yang kukuh. Ingatlah selalu bahwa advokat adalah officium nobile sebuah profesi mulia yang menuntut kejujuran, keberanian, dan pengabdian tulus bagi seluruh pencari keadilan"
Kehadiran 44 advokat baru ini memicu optimisme DPC PERADI Palu dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Sulawesi Tengah. Selain menjalankan peran profesional, para advokat muda ini dihimbau untuk aktif mengambil bagian dalam program bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu.
Rangkaian sidang terbuka tunggal di Pengadilan Tinggi Palu tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, lalu diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran pengurus DPC PERADI Palu serta sesi foto bersama.
Aditia Pratama