DPC PERADI PALU dan Fakultas Hukum Untad Resmi Jalin Kerjasama Penyelenggaraan PKPA

DPC PERADI PALU dan Fakultas  Hukum Untad Resmi Jalin Kerjasama Penyelenggaraan PKPA
DPC PERADI PALU dan Fakultas Hukum Untad Resmi Jalin Kerjasama Penyelenggaraan PKPA, Foto : Rifki Ashari
DPC PERADI PALU dan Fakultas  Hukum Untad Resmi Jalin Kerjasama Penyelenggaraan PKPA

PALU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palu resmi melanjutkan sinergi strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (UNTAD). kolaborasi ini dikukuhkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) yang memproyeksikan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga tahun 2029 mendatang.

Prosesi Penandatanganan Berlangsung dengan khidmat di ruang Vicon Fakultas Hukum Untad Pada Kamis (22/1). Kemitraan ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam mencetak praktisi hukum yang kompeten di Sulawesi Tengah.

Ketua DPC PERADI PALU, Dr. Muslim Mamulai, S.H.,M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa poin utama dari kerjasama ini adalah kesamaan visi untuk mengutamakan kualitas lulusan di atas kuantitas. Beliau mengapresiasi ketegasan kepemimpinan di Fakultas Hukum Untad yang dinilai sangat disiplin dalam menjaga standar administrasi dan integritas akademik.

"Kami berharap PKPA ini menjadi kawah candradimuka yang melahirkan advokat-advokat handal, berintegritas tinggi, serta patuh terhadap Kode Etik Advokat," ujar Dr. Muslim. Meski jadwal angkatan pertama tahun 2026 masih menunggu instruksi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, ia mencatat antusiasme calon peserta sejauh ini sudah sangat besar.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. H. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremoni formal. Menurutnya, FH Untad bertanggung jawab menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni sebelum nantinya terjun ke dunia profesi melalui PERADI.

"Kami memosisikan diri tidak hanya sebagai mitra strategis, tetapi juga mitra kritis. Fokus utama kami adalah mutu, guna memastikan masyarakat pencari keadilan mendapatkan pendampingan hukum dari advokat yang benar-benar ahli di bidangnya," tutur Dr. Awaluddin.

Selain fokus pada penyelenggaraan PKPA, perjanjian ini juga mencakup pemanfaatan fasilitas gedung Fakultas Hukum Untad untuk berbagai kegiatan PERADI Palu. Langkah ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara kalangan akademisi dan praktisi hukum, sehingga tercipta ekosistem hukum yang lebih dinamis dan kredibel di wilayah tersebut.